12 Advokat PERADRI Disumpah PT Makassar
![]() |
Advokat PERADRI diambil sumpah oleh KPT Makassar pada Rabu (17/1) |
Sulselbar - Pada Rabu (17/1) Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Machmud Rachim, SH, MM, mengambil sumpah terhadap 12 Advokat dari Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) .
Seusai mengambil sumpah Advokat PERADRI, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar berpesan agar para Advokat PERADRI yang baru saja diambil sumpahnya agar dapat menjalankan profesinya secara profesional dengan menjunjung tinggi etika profesi.
Sementara itu, Presiden PERADRI, Bakri Remmang, SH, mengucapkan selamat kepada 12 Advokat yang disumpah. Ia mengatakan agar Advokat PERADRI bisa menjadi etika profesi dan bertindak profesional dalam membela klien baik di dalam maupun di luar pengadilan.
![]() |
Adv. Bakri Remmang bersama KPT Makassar. |
Tak hanya itu, Bakri berpesan agar Advokat PERADRI mau menjalankan kewajiban untuk memberikan jasa hukum bagi mereka yang kurang mampu. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat miskin pun dapat mendapat jasa hukum dalam menggapai keadilan di negeri ini.
Tidak ada komentar