.

KPK Miliki Bukti Visual untuk Kasus Merintangi Penyidikan

dr. Bimanesh menjadi tersangka kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP.
Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK mempunyai bukti secara visual tentang dugaan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik terhadap Setya Novanto, yang datang ke Rumah Sakit Permata Hijau sebelum kecelakaan mobil Setnov menabrak tiang listrik.

"Kami akan buka semuanya, karena kami punya bukti yang kuat bahkan bukti visual," katanya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Bukti visual itu terkait peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan menabrak tiang listrik tersebut.

"Jadi kami sudah tahu siapa yang datang ke RS sebelum kecelakaan itu. Kami juga tahu siapa yang menghubungi dokter untuk kemudian melakukan proses pemesanan awal," ungkapnya.

Ditambahkannya, "Ada juga kegiatan lain dengan tujuan menghalang-halangi penanganan kasus KTP-el agar SN tidak jadi diperiksa pada saat itu".

KPK tidak mempermasalahkan jika bukti-bukti itu disangkal para tersangka. Hal itu, kata Febri, tidak membuat penyidik khawatir.

Tidak ada komentar