Cawagub Malut Minta Tetap Dilantik Meski Cagubnya Ditahan KPK
![]() |
Calon Wakil Gubernur Maluku Utara Rivai Umar tetap meminta Kemendagri Melantiknya meski sang Calon Gubernur menjadi tersangka korupsi Bandara Bobong. |
Rivai juga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Sula tersebut. "Kita serahkan pada proses hukum," kata Rivai.
Sejak penahanan Ahmad Hidayat Mus, Rivai mengaku sudah bertemu. Dalam pertemuan tersebut kata Rivai, Mus tetap tegar dalam menghadapi hal tersebut.
"Kemarin kita sudah ketemu beliau memang tegar. Benar-benar tegar menghadapi itu," ungkap Rivai.
Diketahui Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasangan calon nomor urut 1 ini meraih 120.015 suara atau 28,76 persen.
Ahmad Hidayat Mus akan ditahan di rutan cabang KPK di Kav K-4. Zainal Mus disangka melakukan korupsi terkait pembebasan lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.
Rivai membuat seolah-olah Pemkab Kepulauan Sula membeli lahan milik masyarakat. Padahal, lahan itu milik Zainal Mus. Total kerugian negara dalam kasus ini adalah Rp 3,4 miliar. Dari total uang APBD itu, sebesar Rp 1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal.
Sementara, sebesar Rp 850 juta diduga diberikan kepada Ahmad melalui pihak lain untuk disamarkan. Kemudian, sisanya mengalir kepada pihak lain.
Dalam kasus ini, Zainal disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (MDK)
Tidak ada komentar