.

Mulai 2 Juli PPDB Online SMP Dilaksanakan di Kota Serang

Serang - Penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMP pada tahun ajaran 2018/2019 dilaksanakan Senin (2/7/2018) pekan depan. Salah satunya SMPN 3 Kota Serang siap melaksanakan PPDB online.

Ketua Panitia PPDB Online SMPN 3 Kota Serang, Ikhsan mengatakan, penerimaan siswa baru di SMPN 3 Kota Serang menggunakan sistem zonasi. Untuk wilayah di luar sistem zonasi boleh untuk mendaftar melalui PPDB online.

“Pelaksanaan PPDB online sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini SMPN 3 Kota Serang menerima 440 siswa, terdiri dari 36 siswa setiap kelas. Saat ini, sekolah sangat siap untuk melaksanakan PPDB. Sistem zonasi berdasarkan wilayah kecamatan,” katanya kepada Kabar Banten, Jumat (29/6/2018).

Ia menuturkan, sistem zonasi ini dapat membantu masyarakat yang ingin bersekolah negeri yang lokasinya tidak jauh dari rumah. Sistem zonasi di tingkat SMP berbeda dengan di SMA/SMK yang ditentukan berdasarkan wilayah kabupaten/kota. Proses PPDB online diharapkan bisa berjalan dengan lancar.

“PPDB online kami harap bisa berjalan dengan baik. Kami tidak menutup diri bila ada calon siswa yang ingin mendaftar di luar zonasi, seperti berbeda kecamatan bisa diterima. Sistem zonasi ini sebetulnya menguntungkan bagi yang dekat dengan sekolah menjadi poin lebih,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk zona RT/RW atau R1 memiliki bobot nilai 500, zona kelurahan atau R2 memiliki bobot nilai 400, zona kecamatan atau R3 memiliki bobot nilai 300, zona dalam kota atau R4 memiliki bobot nilai 200, dan zona luar kota atau R5 memiliki bobot nilai 100.

“Semakin dekat jarak rumah dengan sekolah, maka bobot nilai yang ditambahkan dengan nilai ujian akan semakin besar dan peluang masuk akan lebih besar,” ucapnya. (KB)

Tidak ada komentar