.

Kasus Hoax Pemanggilan Bupati Blitar Harus Diusut

Informasi surat panggilan KPK.
Jakarta -Beberapa hari ini jagat maya dikejutkan oleh surat pemanggilan terhadap Bupati Blitar Rijanto dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini disebutkan dalam informasi yang menjadi viral di media sosial itu akan dipanggil KPK.

Surat panggilan yang tersebar di media sosial itu bernomor Spgl/5371/DIK.01.00/30/09/2018. KPK sendiri disebutkan telah membantah adanya penyelidikan terhadap Bupati Blitar. Selain iti setelah dilakukaun pengecekan tidak terdapat dalam daftar surat keluar KPK. Format penulisan nomor surat juga tidak seperti itu.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK membantah adanya surat pemanggilan kepada Bupati Blitar itu. Ia menandaskan, informasi adanya pemanggilan terhadap Bupati Blitar juga tidak benar.

Mohammad Trijanto, Ketua Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi Blitar mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut kasus hoax itu. Pihaknya berharap agar Kepolisian bisa bertindak cepat secepat pengusutan hoax Ratna Sarumpaet.


Tidak ada komentar