Lagi, Kepala Daerah dari PDI-P Kena OTT KPK
![]() |
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kena OTT KPK. (Foto : Mdt) |
Adalah Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) pada Rabu (24/10) terpaksa menjadi pesakitan di KPK diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sunjaya ditangkap bersama enam orang lainnya. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, barang bukti yang diamankan mencapai miliaran. Menurutnya, selain jual beli jabatan juga terkait dengan fee proyek untuk sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan Kamis (25/10) mengungkapkan, KPK mengamankan uang tunai sekitar 85 juta rupiah dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp.6.425.000.000,- (enam miliar empat ratus dua puluh lima juta rupiah).
Bupati Sunjaya bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menjerat Bupati Cirebon dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal dan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana KOrupsi
Sedangkan Sekdis Gatot Rachmanto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(AS)
Tidak ada komentar