Manajemen Pengambilan Keputusan Harga BBM Dipertanyakan
![]() |
Menteri ESDM Ignatius Jonan. Pengumuman kenaikan harga presmium dibatalkan. (foto:antara) |
Harga Pertamax di DKI Jakarta dan sekitarnya naik menjadi Rp10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp.12.250 per liter, Pertamina Dex Rp11.850 per liter, Dexlite Rp.10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Pertamina mengklaim harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Jika dibandingkan dengan harga bahan bakar di SPBU yang dimiliki Shell, harga Pertamax memang masih lebih murah sekitar Rp 50 - 100/liter dibandingkan BBM sejenis Shell Super yang seharga Rp 10.450- 10.550/liter (Jabodetabek). Meski demikian, disparitas itu tentu saja semakin menipis dari sebelumnya bisa mencapai Rp 950 - 1.050/liter.
Sementara, untuk harga Pertamax Turbo kini selisihnya hanya tinggal Rp 50 - 200/liter dengan BBM sejenis Shell V-Power yang seharga Rp 12.300 - Rp 12.450. Disparitas itu juga jauh menipis dari semula bisa mencapai Rp 1.600 - 1.750/liter.
Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$ 80/barel.
Terlebih, nilai tukar rupiah juga melemah makin dalam. Sepanjang tahun ini, mata uang tanah air sudah terdepresiasi di kisaran 11% terhadap dolar AS. Bahkan, beberapa waktu terakhir, 1 US$ sempat dibanderol Rp 15.225 di pasar spot, atau merupakan yang terendah sejak krisis 1998. Akibatnya, beban importase minyak mentah pun makin tinggi.
Untuk Menekan Impor
Selain untuk meringankan kerugian selisih harga yang selama ini ditanggung Pertamina, langkah kenaikan harga BBM pun terpaksa diambil oleh pemerintah untuk mengurangi konsumsi (yang akhirnya akan mengurangi beban impor).
Sudah bukan rahasia lagi kalau Indonesia mengimpor terlalu banyak minyak dan gas (migas) pada tahun ini. Sebagai informasi, defisit perdagangan migas untuk periode Januari-Agustus 2018 sudah mencapai US$ 8,35 miliar (Rp 125 triliun).
Nilai itu bahkan jauh lebih besar dari defisit neraca perdagangan secara total sebesar US$ 4,11 miliar (Rp 62 triliun). Artinya, uruknya performa perdagangan migas menjadi biang kerok utama anjloknya defisit neraca perdagangan di tahun ini.
Apabila dibandingkan dengan capaian Januari-Agustus 2017 sebesar US$5,4 miliar, defisit migas di tahun ini sudah meningkat sekitar 55%.
Harga Premium Naik, Kemudian Dibatalkan
Kenaikan BBM jenis non subsidi itu beberapa saat kemudian diikuti oleh yang bersubsidi. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan mengumumkan harga BBM jenis premium naik dari Rp 6.550/liter menjadi Rp 7.000/liter atau naik sebesar 6,87%.
Jonan mengatakan Kenaikan tersebut merupakan kenaikan pertama sejak 2016. Jonan menyebutkan alasan di balik kenaikan ini adalah harga minyak dunia memang sudah tinggi.
"Harga minyak dunia itu dari awal tahun kurang lebih 30%. Kalau melihat ICP (harga minyak mentah Indonesia) naik hampir 25%. Oleh karena itu pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, mulai hari ini premium naik mulai 18:00 WIB," kata Jonan.
Namun sekitar satu jam setelah diumumkan, semua berubah. Pemerintah memutuskan menunda kenaikan ini karena (katanya) menunggu kesiapan PT Pertamina.
Langkah Jonan itu mengundang tanya banyak pihak. Bagaimana pengumuman kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dibuat seolah serampangan.
Apalagi ketika Jonan mengungkapkan pembatalan kenaikan itu atas arahan Presiden. Publik pun semakin bertanya-tanya, apakah langkah Jonan mengumumkan kenaikan BBM jenis premium sebelumnya itu tidak sepengetahuan dan disetujui oleh Presiden?
Dradjat Wibowo, pengamat ekonomi yang juga Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, pembatalan kenaikan itu mencerminkan buruknya manajemen pemerintahan.
Ia juga mempertanyakan, apakah Menteri ESDM dalam membuat kebijakan strategis kenaikan BBM tidak sepengetahuan Presiden dan menteri-menteri terkait. Apakah kebijakan kenaikan itu juga tidak diputuskan dalam rapat kabinet? (Hw)
Tidak ada komentar