Pemasukan Pajak di 2018 Berpotensi Tak Penuhi Target
![]() |
Robert Pakpahan Direktur Jenderal Pajak. |
Seperti diutarakan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan pada Rabu (3/10), penerimaan pajak per 30 September 2018 mencapai Rp900,82 triliun. Angka tersebut berarti sekitar 63,26 persen dari target setoran pajak di tahun anggaran 2018 ini.
Secara lebih rinci, Pajak Penghasilan (PPh) non migas per akhir September mencapai Rp487,95 triliun atau 59,72 persen dari target Rp817 triliun. Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp351,51 triliun atau 64,88 persen dari target Rp541,8 triliun.
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp13,77 triliun atau 50,9 persen dari target Rp27,06 triliun. Sementara untuk PPh Migas sudah lebih dari target. PPh Migas mencapai Rp47,59 triliun atau mencapai 124,8 persen dari target Rp38,13 triliun.
Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan Amnesti Pajak Januari-Maret 2017, pertumbuhan penerimaan pajak hingga September 2018 sendiri tumbuh sedikit lebih tinggi 18,72 persen.
Terkait dengan target penerimaan pajak 2018, Robert mengatakan target yang dicanangkan tidak akan tercapai sepenuhnya. Ia memprediksi target penerimaan pajak hanya akan mencapai 95%. "Outlook kami penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai 95 persen," ujar Robert.
Tidak ada komentar