.

Polisi Gelar Sosialisasi E-Tilang di Jalan Thamrin Jakarta

Anggota Kepolisian sedang bertugas melaksanakan sosialisasi e-tilang di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Senin (15/10). Foto : AN.
Jakarta - Penindakan tilang secara elektronik yang akan diberlakukan mulai 1 November 2018 mendatang perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengguna jalan.

Pada Senin (15/10), Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menggelar sosialisasi e-Tilang di dua titik strategis di Jalan Thamrin Jakarta. Dua titik strategis itu adalah di perempatan Sarinah dan Patung Kuda Monas.

Direkur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf kepada wartawan mengatakan pihaknya hari ini mulai melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar mereka mengetahui dan memahami bagaimana tilang elektronik bekerja. Ia menandaskan, sosialisasi ini dilakuian agar pada 1 November nanti ketika ada penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas masyarakat sudah tidak kaget dan sudah memahaminya.

Sosialisasi E-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dilakukan dengan memberikan brosur kepada pengguna jalan dan juga membentangkan spanduk di dekat Sarinah dan Patung Kuda dekat Monas.

Dari pantauan LR, beberapa pengguna jalan terlihat antusias untuk mendapatkan brosur itu. Petugas Kepolisian yang bertugas pun mejalankan sosialisasi itu dengan ramah meskipun terik matahari mulai menyengat kulit.(AS)

Tidak ada komentar