Ganjil Genap Hingga Gerbang Tol Tambun, Menhub Tinjau Kesiapannya
![]() |
Kebijakan ganjil genap diperluas hingga gerbang tol tambun. Foto:okezone |
Budi Karya ditemai Ketua Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani, dan pejabat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Mereka melihat kesiapan pemberlakuan kebijakan ganjil genap yang diperluas hingga gerbang tol Tambun. Sebelumnya kebijakan tersebut mulai dari gerbang tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
Perluasan ganjil-genap itu akan mulai diberlakukan pada awal Desember 2018 mendatang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Hindro Surahmat. Ia mengungkapkan pihaknya masih melakukan sosialisasi kebijakan ini. Kebijakan ini mencontoh apa yang telah diterapkan di gerbang tol Bekasi Timur maupun Bekasi Barat, yakni pemberlakuan mulai jam 6 hingga jam 9 pagi.
Guna mendukung kebijakan tersebut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek telah menyiapkan alternatif transportasi yakni angkutan umum. Ia menyiapkan sekitar 13 bus di dekat gerbang tol tambun untuk mengantisipasi kebijakan ini.
Kebijakan ganjil genap di tol Jakarta-Cikampek ini diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur ada lima gerbang tol yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap, yakni Bekasi Timur, Bekasi Barat, Tambun, Pondok Gede Timur, dan Pondok Gede Barat.
Kebijakan tersebut diterapkan dikarenakan adanya kepadatan di tol Jakarta-Cikampek yang disebabkan adanya pembangunan jalur kereta cepat Jakarta - Bandung dan juga LRT. (AN)
Tidak ada komentar