.

IMPARSIAL Nilai Pelantikan KSAD Timbulkan Masalah Regenerasi TNI AD

Pelantikan KSAD Letjend Andika Perkasa dinilai dapat menimbulkan persoalan regenerasi TNI AD. Foto: BBC.
Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) IMPARSIAL menilai pelantikan Letnan Jenderal (Letjend) Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dapat menimbulkan masalah dalam regenerasi di tubuh TNI Angkatan Darat.

Direktur IMPARSIAL Al Araf pada Kamis (22/11) mengatakan, pengangkatan  Letjend Andika yang terlalu cepat dapat dinilai karena adanya muatan politis dan kekerabatan di lingkar kekuasaan.

Lebih lanjut Al Araf menjelaskan, persoalan pelantikan itu muncul karena Letjend Andika Perkasa telah melompati angkatan di atasnya yaitu angkatan 84,85, dan 86 yang masih potensial menjadi KSAD.

Ia menjelaskan bahwa persoalan senioritas yang menimbulkan resistensi akan selalu ada di tubuh TNI AD, jika proses-proses pengangkatan ini terlalu jauh jaraknya. Apabila pemilihan Letjend Andika, lanjut Al Araf, yang merupakan angkatan 87 karena dianggap yang  terbaik, maka pada angkatan sama terdapat Mayjen Muhammad Herindra yang meraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai individu yang terbaik.

"Kalau Kapolri Tito Karnavian, yang harus melompat Badrodin Haiti alasannya cukup ada pak Tito mendapat Adhi Makayasa di Polri sehingga publik tidak perlu khawatir dalam konteks itu. Sehingga jangan salahkan publik yang memandang pretensi pergantian KSAD ini lebih cenderung dimensi politis dan kekerabatannya ketimbang berbicara tentang profesionalisme TNI ke depan," tandas Al Araf.

Kasus Theys
Keluarga tokoh  Papua Theys Eluay menyatakan tak keberatan dengan pengangkatan Letjend Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Nama Andika sempat disebut dalam surat ayah salah satu terdakwa, Agus Zihof, sebagai pembunuh Theys, 17 tahun lalu.

Anak Theys, Yanto Eluay, mengatakan, keluarga besarnya telah memaafkan semua orang yang terlibat dalam pembunuhan ayahnya, pada 10 November 17 tahun lalu. Theys ditemukan tewas sehari usai menghadiri undangan peringatan Hari Pahlawan di markas Kopassus di Jayapura.

Dalam kasus Theys Majelis Hakim Mahkamah Militer Tinggi III, Surabaya, Jawa Timur,  menghukum  tujuh personel Kopassus.  Saat itu Letnan Kolonel Infanteri Hartomo, Komandan Satuan Tugas Kopassus Tribuana Papua dan  Prajurit Kepala Achmad Zulfahmi   ajudannya  dihukum pidana 3,5 tahun dan dipecat.   Kapten (Inf) Rionardo, dan Sersan Satu Asrial hukuman 3 tahun penjara.  Anggota Kopassus lainnya yang dihukum adalah Mayor Doni Hutabarat (3,5 tahun), Letnan Satu Agus Suprianto (3,5 tahun), dan Sertu Laurensius (2 tahun).

Nama Andika muncul belakangan melalui surat yang dikirim oleh Agus Zihof, ayah terpidana, Kapten Inf. Rionardo. Dari penelusuran di berbagai media, surat Agus kepada KSAD saat itu Ryamizard Ryacudu itu menyebutkan  anaknya dipaksa mengakui pembunuhan Theys oleh seorang yang bernama Mayor Andika. Anak Theys, Yanto Eluay,  menegaskan pernyataan maaf untuk pembunuh Theys tersebut tak berhubungan dengan pengangkatan Andika Perkasa .

"Itu semua pihak, baik pribadi atau kelompok atau semua pihak yang terlibat secara langsung atau tidak, sudah kita maafkan. Siapa pun dia, kalau karier militernya ke situ, dari sisi kasus Bapak, tanggal 10 itu kita sudah hentikan semuanya. Itu kan karier mereka," kata Yanto kepada KBR, Kamis (22/11/2018).

Yanto juga tak berminat mengungkit kembali kasus kematian ayahnya. Yanto berkata, seluruh keluarganya tak akan terlibat, jika ada ada kelompok yang ingin membuka kembali kasus kematian Theys. Ia pun meminta kematian Theys tak dijadikan komoditas politik.

Menanggapi itu, usai dilantik Andika enggan  memberikan jawaban tegas soal keterlibatannya dalam pembunuhan Theys. Dia mempersilakan jika ada pihak yang mau menelusuri masalah itu.

"Monggo. Saya enggak ada alasan untuk melarang mereka. Monggo kalau mereka juga mau menelusuri itu, silakan. Enggak ada yang perlu saya khawatirkan," ujar Letjend Andika kepada wartawan sesaat setelah dilantik. (KBR//AS)

Tidak ada komentar