.

Pemkot Depok Akan Terbitkan Perda LGBT

Walikota Depok Dr. Mohammad Idris, MA.
Depok - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat kini tengah menyusun Peraturan Walikota mengenai lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Walikota Depok Mohammad Idris menandaskan hal tersebut Jum'at (16/11) di Depok. Menurutnya, regulasi tersebut penting mengingat penyimpangan sosial tersebut merupakan fenomena tersendiri, sehingga Peraturan Walikota merupakan salah satu solusi untuk pencegahannya.

Pemerintah Kota Depok yang tengah menyusun aturan LGBT ini berharap agar di tataran pusat juga memiliki semangat yang sama, sehingga diharapkan muncul aturan hukum seperti Undang-Undang yang khusus mengatur LGBT.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar aturan hukum LGBT dapat dibuat oleh DPR bersama Presiden. Bila aturan perundangannya sudah ada, maka Peraturan Walikota bisa diterbitkan dan kuat sandaran hukumnya.

Idris mengatakan, pihaknya memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap penyimpangan sosial LGBT di Kota Depok. Hal ini dikarenakan informasi yang dimiliki baru penyebaran dan orang dengan HIV/AIDS (OdHA). (AG/EL)

Tidak ada komentar