Tiga Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Baru Disetujui DNKEK
Jakarta - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK) dalam sidangnya pada 5 November 2018 akhirnya menyetujui tiga daerah untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Ketiga daerah itu adalah KEK Pariwisata Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung; KEK Pariwisata Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung; dan KEK Pariwisata Singhasari Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Ketua DNKEK yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution penetapan ketiga KEK Pariwisata baru itu merupakan wujud dari tekad pemerintah untuk mendorong peran pariwisata sebagai penghasil devisa utama sekaligus memberikan kepercayaan bagi dunia usaha untuk berinvestasi pada sektor unggulan tersebut.
Darmin juga menyebutkan, pemerintah juga mendorong transformasi ekonomi dari yang berbasis ekstraksi sumber daya alam menuju pengembangan sektor jasa di mana salah satunya adalah pariwisata.
Penetapan KEK Pariwisata itu dapat dipastikan daerah tersebut tidak ada aktivitas ekonomi berupa penambangan. Hal ini didasari sebelum menetapkan KEK Pariwisata pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah Setempat.
Sebelum penetapan tiga KEK Pariwisata baru itu, sudah ada terlebih dahulu empat KEK Pariwisata yakni KEK Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Mandalika dan Morotai.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata berusaha mendorong daerah potensial lain untuk ditetapkan menjadi KEK Pariwisat oleh DNKEK. Menurut keterangan tertulis Kementerian Pariwisata, setidaknya ada lima daerah lagi yang akan didorong untuk menjadi KEK Pariwisata, yakni KEK Pariwisata Mentawai Kabupaten Mentawai Sumatera Barat; KEK Pariwisata Cikidang Sukabumi Jawa Barat; KEK Pariwisata Pangandaran Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat; KEK Pariwisata Selayar Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan dan KEK Tanjung Pulisan Likupang Minahasa Utara Sulawesi Utara.
Konsep Heritage KEK Pariwisata Singhasari
Plt. Bupati Malang H.M. Sanusi merasa bahagia dan bangga daerahnya ditetapkan sebagai salah satu KEK Pariwisata. "Alhamdulillah tadi diputuskan bahwa pengusulan KEK Singhasari dapat diterima untuk diajukan ke Presiden,” kata Sanusi usai mengikuti Rapat DNKEK yang dipimpin Menko Ekonomi Darmin Nasution selaku Ketua DNKEK di Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengelola KEK Singhasari tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden untuk memulai pembangunan infrastruktur. DNKEK akan memberikan waktu selama tiga tahun hingga KEK Singhasari siap dioperasikan.
Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan menyambut baik disetujuinya KEK Singhasari. Dengan persetujuan itu, pihaknya optimistis akan lebih mudah untuk menarik investasi dari luar negeri maupun domestik.
”Kalau dari sisi kesiapan, kita sudah sangat siap. Karena biasanya satu destinasi wisata baru itu merupakan Greenfield yang belum ada apa-apa. Tapi khusus untuk Singhasari ini jalan sudah ada, listrik dan air sudah ada. Jadi kita tinggal mengembangkan infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Edwin Darmasetiawan.
Edwin memaparkan, KEK Pariwisata Singhasari akan berbeda dengan tempat wisata lainnya. Di Kawasan ini akan dibangun hotel-hotel bintang 5 dan 4, atau dengan konsep-konsep khusus seperti bukit hotel. Total luas lahan KEK ini 271 hektar, tapi yang sudah dibebaskan 107 hektar.
”Makanya kami tadi berusaha meyakinkan Pak Menko (Darmin Nasution) agar KEK Singhasari jangan hanya 107 hektar yang sudah dibebaskan saja, tapi seluruh lahan yang direncanakan dalam masterplan yaitu 271 hektar. Tujuannya adalah supaya pembebasan lahan selanjutnya itu lebih mudah dilakukan karena untuk kepentingan Negara,” katanya.
KEK Singhasari akan mengangkat konsep heritage. Hal itu sesuai dengan kondisi Malang yang memiliki banyak peninggalan sejarah. Kemudian yang kedua adalah budaya.
Ketua DNKEK yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution penetapan ketiga KEK Pariwisata baru itu merupakan wujud dari tekad pemerintah untuk mendorong peran pariwisata sebagai penghasil devisa utama sekaligus memberikan kepercayaan bagi dunia usaha untuk berinvestasi pada sektor unggulan tersebut.
Darmin juga menyebutkan, pemerintah juga mendorong transformasi ekonomi dari yang berbasis ekstraksi sumber daya alam menuju pengembangan sektor jasa di mana salah satunya adalah pariwisata.
Penetapan KEK Pariwisata itu dapat dipastikan daerah tersebut tidak ada aktivitas ekonomi berupa penambangan. Hal ini didasari sebelum menetapkan KEK Pariwisata pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah Setempat.
Sebelum penetapan tiga KEK Pariwisata baru itu, sudah ada terlebih dahulu empat KEK Pariwisata yakni KEK Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Mandalika dan Morotai.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata berusaha mendorong daerah potensial lain untuk ditetapkan menjadi KEK Pariwisat oleh DNKEK. Menurut keterangan tertulis Kementerian Pariwisata, setidaknya ada lima daerah lagi yang akan didorong untuk menjadi KEK Pariwisata, yakni KEK Pariwisata Mentawai Kabupaten Mentawai Sumatera Barat; KEK Pariwisata Cikidang Sukabumi Jawa Barat; KEK Pariwisata Pangandaran Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat; KEK Pariwisata Selayar Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan dan KEK Tanjung Pulisan Likupang Minahasa Utara Sulawesi Utara.
Konsep Heritage KEK Pariwisata Singhasari
![]() |
Plt. Bupati Malang, H.M Sanusi merasa bahagia atas penetapan KEK Pariwisata Singhasari. Foto:DNKEK |
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengelola KEK Singhasari tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden untuk memulai pembangunan infrastruktur. DNKEK akan memberikan waktu selama tiga tahun hingga KEK Singhasari siap dioperasikan.
Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan menyambut baik disetujuinya KEK Singhasari. Dengan persetujuan itu, pihaknya optimistis akan lebih mudah untuk menarik investasi dari luar negeri maupun domestik.
”Kalau dari sisi kesiapan, kita sudah sangat siap. Karena biasanya satu destinasi wisata baru itu merupakan Greenfield yang belum ada apa-apa. Tapi khusus untuk Singhasari ini jalan sudah ada, listrik dan air sudah ada. Jadi kita tinggal mengembangkan infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Edwin Darmasetiawan.
Edwin memaparkan, KEK Pariwisata Singhasari akan berbeda dengan tempat wisata lainnya. Di Kawasan ini akan dibangun hotel-hotel bintang 5 dan 4, atau dengan konsep-konsep khusus seperti bukit hotel. Total luas lahan KEK ini 271 hektar, tapi yang sudah dibebaskan 107 hektar.
”Makanya kami tadi berusaha meyakinkan Pak Menko (Darmin Nasution) agar KEK Singhasari jangan hanya 107 hektar yang sudah dibebaskan saja, tapi seluruh lahan yang direncanakan dalam masterplan yaitu 271 hektar. Tujuannya adalah supaya pembebasan lahan selanjutnya itu lebih mudah dilakukan karena untuk kepentingan Negara,” katanya.
KEK Singhasari akan mengangkat konsep heritage. Hal itu sesuai dengan kondisi Malang yang memiliki banyak peninggalan sejarah. Kemudian yang kedua adalah budaya.
Tidak ada komentar