Ketua PB Pengusaha Berkarya Berharap Daerah Lain Ikuti Jejak OKI dalam Layani Publik
![]() |
Anggota Ombudsman RI Laode Ida memberikan penghargaan kepada salah satu penerima Ombudsman Award 2018. Foto: Ombudsman RI. |
Penganugerahan ini tentu merupakan sebuah prestasi mengingat pada tahun 2017 mereka masuk dalam zona warna kuning. Pada tahun 2018 ini, Kabupaten OKI masuk dalam zona hijau dengan nilai yang meyakinkan yakni 90,71. Untuk daerah yang masuk zona hijau ini, rentang nilainya adalah 89 sampai dengan 110.
Anugerah ini diberikan untuk memacu tingkat kepatuhan penyelenggara negara dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dendhi Ramadhona pada acara yang diselenggaran di Auditorium TVRI itu.
Lebih lanjut diutarakan Dendhi, Ombudsman sejak tahun 2013 melaksanakan penilaian dan pemeringkatan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Apakah mereka sudah patuh dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Acuan utama kepatuhan itu, lanjut Dendhi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Indikator penilaiannya antara lain, maklumat pelayanan, ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus bagi kaum disabilitas.
Selain itu, adanya informasi pelayanan publik, adanya ruang menyusui, ruang pengaduan dan adanya petugas khusus pelayanan yang profesional juga menjadi indikatornya.
Indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan adanya Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi.
Ombudsman RI melakukan survei dengan memasukkan objek survei, apakah itu kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam tiga kategori, yaknis zona merah, zona kuning, dan zona hijau.
![]() |
Ketua Umum PB Pengusaha Berkarya Rahmat, SH. |
Melihat prestasi itu, calon anggota legislatif dari Partai Berkarya dengan daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Rahmat, SH sangat mengapresiasi terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI selama ini dan akhirnya mampu meraih penilaian tertinggi se-Sumatera Selatan atas tingkat kepatuhannya dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas.
Rahmat, SH pun mengharapkan agar apa yang telah dilaksanakan OKI ini dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan seperti Ogan Komering Ulu, Ogan Ilir, Lahat, Kota Prabumulih dan daerah lainnya.(Hw)
Tidak ada komentar