Peran Aspri Menpora dalam Suap KONI
![]() |
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy ditahan KPK. Foto:Tempo. |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Miftahul perihal dugaan suap itu. Menurut Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Miftahul ditanyai soal kaitannya dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.
"Saya baru dapat update selain 12 orang yang diperiksa tadi. Yang ditanya memang sudah datang satu lagi, inisial MU (Miftahul Ulum). Masih diperiksa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
"Nanti dilihat lebih lanjut dalam pemeriksaan ini kaitannya langsung atau tidak langsung perkara suap bantuan Kemenpora ke KONI ini," sambung Febri.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK saat ini belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya keterlibatan Miftahul dalam kasus ini. Saut hanya menegaskan Miftahul punya peran signifikan.
"Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peran yang bersangkutan signifikan, ya. Kita lihat dulu, bisa saja dia membukanya. Karena kalau kita lihat jabatannya, bisa kita lihat seperti apa peranannya. Ada beberapa yang tidak confirm satu sama lain," ungkap Saut Rabu (19/12).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.(AS)
Tidak ada komentar