Akibat Kabar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Integritas KPU Dipertanyakan?
![]() |
Komisioner KPU dan Bawaslu melihat langsung di Palabuhan Tanjung Priok untuk mengecek kabar hoak surat suara tercoblos. Foto: Ant. |
Berita ini tentu saja membuat KPU penasaran kebenarannya dan langsung mengecek ke lokasi di Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta Utara. Namun setelah dicek langsung TKP, tidak ada bukti yang kuat adanya 7 Kontainer yang mengangkut surat suara yang sudah dicoblos dengan kata lain informasi tersebut adalah Hoaks.
Menyikapi kasus ini KPU langsung melaporkannya kepada Bareskrim Polri agar kasus ini diusut tuntas siapa orang yang menyebar berita Hoaks tersebut. Pertanyaannya mengapa kasus ini perlu diusut tuntas oleh Kepolisian Republik Indonesia ? Jawabnya karena berita ini dapat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran publik terhadap pelaksanaan Pemilu yang tidak adil. Dan yang tidak kalah pentingnya ini dapat melecehkan eksistensi Lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan menimbulkan menurunnya kepercayaan publik terhadap KPU. Dan jika ini terjadi maka akan sangat berbahaya bagi penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Atas dasar pertimbangan itulah KPU sudah tepat menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut tuntas berita hoaks tersebut. Siapapun yang terlibat dalam penyebaran berita bohong tersebut harus diproses secara hukum, baik dia masyarakat biasa apalagi elite politik berdasarkan Undang Undang yang berlaku. Selain itu publik juga harus cerdas terhadap berita berita hoaks yang diragukan kebenarannya.
Oleh karena itu semua pihak baik masyarakat biasa maupun para elite politik harus berhati hati dalam menyampaikan informasi kepada Publik agar tidak menyesatkan masyarakat. Sejatinya para elite politik menganjurkan kepada masyarakat untuk mengikuti Pemilu dengan damai dan aman bukan malah sebaliknya.
Sebab berita Hoaks yang dipublish elit politik dapat mengganggu stabilitas politik, keamanan dan yang tidak kalah pentingnya berita Hoaks dapat menggangu legalitas dan kafabelitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu.(AS/RI)
Tidak ada komentar