.

27 Advokat FERARI Sumut Diambil Sumpah KPT Medan

Dr. Teguh Samudera, SH, MH Ketua Umum DPP FERARI saat hadir dalam Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Medan pada Senin (18/2). Foto : Ist.
Medan - Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) sebagai salah satu organisasi Advokat di tanah air terus berupaya untuk meningkatkan peran Advokat dalam menjaga marwah penegak hukum di Indonesia. Sebagai salah satu pilar catur wangsa, Advokat dituntut untuk memegang kode etik dalam menjalankan profesinya.

Advokat yang profesional dan beretika dalam menjalankan profesinya harus terus dipupuk dan disematkan dalam pundak calon Advokat. Lantaran hal itulah, FERARI sebagai salah satu organisasi Advokat di tanah air, terus berupaya untuk memberikan kesadaran dan bekal bagi calon Advokat di seluruh Indonesia.

Ketua Umum DPP FERARI Dr. H. Teguh Samudera, SH, MH dalam sambutannya di acara Pelantikan Advokat FERARI dan Pengambilan Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan pada Senin (18/2) berpesan agar Advokat yang bernaung di organisasi yang dipimpinnya senantiasa profesional dalam menjalankan profesinya dan selalu hormat kepada hakim, jaksa dan polisi.

Teguh Samudera juga menandaskan, di FERARI tidak ada perbedaan antara Advokat yang menjadi pengurus DPP, DPD, DPC maupun yang baru diambil sumpahnya. Semuanya sama.

Ia juga berpesan agar Advokat FERARI dapat menjadi panutan bagi penegak hukum lainnya termasuk bagi rekan sejawat.

Perlu diketahui, pada Senin (18/2), 27 Advokat FERARI diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Medan di ruang Cakra, Pengadilan Tinggi Medan.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, S.H., M.Hum dalam arahannya mengatakan, Advokat merupakan profesi mulia yang mengabdikan dirinya untuk penegakan hukum dan keadilan, yang posisinya setara dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti hakim, jaksa dan polisi.

Dr. Cicut berpesan, agar advokat FERARI dapat menjadi mitra bagi penegak hukum, terlebih untuk mengingatkan para hakim, jaksa dan polisi bila telah mulai lari dari jalur semestinya. Tak hanya itu, beliau juga mengutarakan agar jangan lupa mengingatkan diri sendiri. "Sebagai warga Sumut, saya pesankan agar tidak menjadi Advokat Pargabus (pembohong,-red),” tukas Dr. Cicut Sutiarso, SH, MHum.

Pada kesempatan itu, hadir Ketua DPD Ferari Sumut, Baginta Manihuruk SH yang didampingi Presiden LBH Ferari Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH, Ketua SBSI Medan-Deliserdang Paraduan Pakpahan, Ketua Serikat Buruh Republik Indonesia (SBRI) Sumatera Utara, Golan Hasibuan, serta sejumlah pengurus DPC FERARI se- Sumatera Utara, serta para undangan lainnya.(AH/IR).

Tidak ada komentar