Akhirnya, Tarif MRT dan LRT Jakarta Diputuskan Lebih Murah
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengetok palu mengenai tarif tiket untuk Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT).
Tarif moda transportasi masal yang baru saja diresmikan itu disetujui lebih murah dari yang diperkirakan masyarakat. Tarif rata-rata untuk MRT sebesar Rp8.500 dan LRT sebesar Rp.5.000.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo E. Marsudi kepada wartawan pada Senin (25/3) mengatakan hal tersebut di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengatakan, besaran tarif rata-rata itu berdasarkan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta. Tarif tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang mengusulkan tarif rata-rata Rp10.000, yakni untuk tarif terdekat Rp4.000 dan terjauh Rp.14.000.
Menanggapi hasil rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut, pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mengubah tarif per stasiun sebagaimana yang telah diusulkannya.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, tarif keekonomian per penumpang MRT sebesar Rp31.659, sementara apabila dilihat dari tarif yang diketok palu DPRD dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia sebesar Rp8.500 maka subsidi per penumpangnya adalah sebesar Rp.23.159. MRT saat ini baru memiliki panjang track 15,7 kilometer.
Apabila MRT nanti dalam pengoperasiannya mampu menampung penumpang sebesar 65 ribu orang per hari, maka besarnya subsidi yang diberikan kepada penumpang MRT adalah sekitar Rp1,5 miliar.
Sementara itu untuk LRT, harga ekonomis per penumpang sebesar Rp41.654. Apabila tarif LRT per penumpangnya sebesar Rp5.000, maka subsidi yang diberikan adalah sekitar Rp36.654 per penumpang.
LRT ditargetkan mampu mengangkut penumpang sebanyak 14.255 orang per hari. Dengan jumlah sebesar itu, maka pemerintah akan mengeluarkan subsidi sebesar Rp522 juta per harinya.
Rute LRT saat ini masih pendek, yakni Kelapa Gading - Velodrome Rawamangun, atau hanya sepanjang 5,7 kilometer. Lantaran hal itulah target penumpang juga masih sedikit. (NL)
Tarif moda transportasi masal yang baru saja diresmikan itu disetujui lebih murah dari yang diperkirakan masyarakat. Tarif rata-rata untuk MRT sebesar Rp8.500 dan LRT sebesar Rp.5.000.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo E. Marsudi kepada wartawan pada Senin (25/3) mengatakan hal tersebut di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengatakan, besaran tarif rata-rata itu berdasarkan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta. Tarif tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang mengusulkan tarif rata-rata Rp10.000, yakni untuk tarif terdekat Rp4.000 dan terjauh Rp.14.000.
Menanggapi hasil rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut, pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mengubah tarif per stasiun sebagaimana yang telah diusulkannya.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, tarif keekonomian per penumpang MRT sebesar Rp31.659, sementara apabila dilihat dari tarif yang diketok palu DPRD dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia sebesar Rp8.500 maka subsidi per penumpangnya adalah sebesar Rp.23.159. MRT saat ini baru memiliki panjang track 15,7 kilometer.
Apabila MRT nanti dalam pengoperasiannya mampu menampung penumpang sebesar 65 ribu orang per hari, maka besarnya subsidi yang diberikan kepada penumpang MRT adalah sekitar Rp1,5 miliar.
Sementara itu untuk LRT, harga ekonomis per penumpang sebesar Rp41.654. Apabila tarif LRT per penumpangnya sebesar Rp5.000, maka subsidi yang diberikan adalah sekitar Rp36.654 per penumpang.
LRT ditargetkan mampu mengangkut penumpang sebanyak 14.255 orang per hari. Dengan jumlah sebesar itu, maka pemerintah akan mengeluarkan subsidi sebesar Rp522 juta per harinya.
Rute LRT saat ini masih pendek, yakni Kelapa Gading - Velodrome Rawamangun, atau hanya sepanjang 5,7 kilometer. Lantaran hal itulah target penumpang juga masih sedikit. (NL)
Tidak ada komentar