.

KPK Amankan Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama

Romahurmuziy saat dibawa dengan mobil KPK. Foto:Ist.
Jakarta - Perkembangan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy semakin menarik saja. Bak bola api,  kasus ini menyambar siapa saja yang terkait dengannya.

Setelah menyegel ruangan Menteri Agama dan Sekretaris Menteri Agama,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/3) mengatakan telah menyita uang tunai di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar ratusan juta rupiah.

Seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah,  uang tunai itu dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. Ia mengatakan,  penggeledahan di ruangan Menteri Agama itu dalam rangka kasus yang mendera Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Meskipun demikian,  KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul uang yang disita dari ruangan Lukman tersebut.

Lebih lanjut Febri mengungkapkan, KPK juga menggeledah rumah Romahurmuziy di daerah Condet,  Jakarta Timur. Di sana tim antirasuah itu menyita laptop sebagai barang bukti.

Selain itu KPK juga menggeledah ruangan Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, di kantor pusat PPP di jalan Diponegoro,  Jakarta Pusat.  KPK menyita rekening koran PPP.

Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Kini Rommy ditahan di rumah tahanan KPK beserta lima orang lainnya. (AR/MHJ)

Tidak ada komentar