Pejabat Kanwil Jatim dan Kabupaten Gresik Diamankan Bersama Rommy
![]() |
Turut diamankan bersama Rommy Kepala Kanwil Jatim dan Kab. Gresik. Foto:Ist. |
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Bersama Rommy, juga telah diperiksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kedua pejabat daerah tersebut disangka sebagai pihak yang memberikan suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Laode juga menyebutkan, dalam OTT itu juga diamankan uang sebesar Rp. 156.758.000.
KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AR)
Tidak ada komentar