.

Politikus Partai Berkarya Berharap Koperasi dapat Berkontribusi Positif terhadap Kesejahteraan Rakyat

Koperasi diharapkan mampu membuktikan diri sebagai soko guru perekonomian dan dapat bersaing dengan entitas bisnis lain. Foto: Ist. 
Jakarta - Perkembangan koperasi di Indonesia masih belum seperti yang diharapkan. Sebagai salah satu soko guru perekonomian, koperasi perkembangannya masih kalah dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik swasta (BUMS).

Dari sisi kuantitas,  koperasi di Indonesia yag bertumbuh mayoritas adalah Koperasi Simpan Pinjam. Dengan usaha jasa sektor keuangan yang mirip bank,  koperasi ini menjamur dan tak sedikit yang gugur lantaran persoalan permodalan maupun salah pengelolaan dan kenakalan pengurusnya.

Koperasi yang mendorong kepentingan mendasar dari masyarakat bawah seperti koperasi pertanian dan koperasi unit desa masih belum optimal perkembangannya.

Koperasi mencapai masa kejayaan sewaktu pemerintahan Presiden Soeharto. Pada saat itu,  perhatian terhadap koperasi sangat terasa.

Malahan Koperasi Unit Desa pada saat itu kehadirannya begitu dirasakan. Mulai dari penyediaan pupuk,  bibit tanaman,  obat tanaman,  hingga membantu dalam memasarkan produk hasil pertanian dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD).

Pada saat itu,  gerakan yang langsung didampingi oleh Kementerian Koperasi sangat membantu perkembangan KUD.

Rahmat,  SH. Politisi Partai Berkarya.
Melihat perkembangan koperasi dewasa ini,  politisi Partai Berkarya, Rahmat SH berpandangan ekonomi kerakyatan sangat baik diterapkan di seluruh pelosok pedesaan di Indonesia melalui KUD (Koperasi Unit Desa) yang memiliki gudang swasembada hasil iuran anggotanya.

Rahmat menambahkan,  anggota koperasi itu bisa terdiri atas petani dan peladang. Namun, lanjutnya, ia mewanti-wanti,  agar pengawasan koperasi harus ketat.

Menurut Rahmat yang juga calon anggota legislatif DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan 2 itu mengatakan,  pengawasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan instansi lain seperti OJK, PPATK dan KPK agar tak disalahgunakan pengurusnya seperti kasus-kasus badan hukum Koperasi yang nakal.

Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya (PBPB)  ini memaparkan,  pengurus koperasi wajib memenuhi setiap unsur masyarakat yang ahli di bidang pupuk, bibit, budidaya dan manajemen distribusi hasil-hasil pertaniannya.

"Digaji besar sekalipun para pengurusnya asalkan membawa keuntungan terbesar bagi kepentingan KUD masih menyisakan laba hasil usaha yang besar. Contohnya banyak Koperasi telah memiliki tambang-tambang batubara dari hasil laba usahanya. Sedangkan untuk pemasaran produknya harus mengikuti keputusan rapat anggota akan bekerjasama dengan jalur mana yang paling efisien termasuk bisa saja langsung dengan Goro yang berarti gotong-royong oleh semua," papar Rahmat,SH, yang juga dikenal dekat dengan pelaku bisnis termasuk koperasi ini.

Dengan pengelolaan koperasi secara moderen,  profesional dan akuntabel diharapkan dapat benar-benar menjadi soko guru perekonomian rakyat dan dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. (AR/NS)

Tidak ada komentar