.

Terkait Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Sekretariat Banggar DPR

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan saat menggunakan rompi oranye di KPK. Foto:Tempo
Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kepada wartawan mengungkapkan, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Nurul Faiziah, terkait perkara dugaan suap pengurusan anggaran DAK Kebumen.

Lebih lanjut Febri mengatakan, Nurul akan dimintai keterangan selaku saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saksi Nurul Faiziah akan dimintai keterangan untuk tersangka Taufik Kurniawan," ujar Febri Diansyah, Senin (4/3).

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari anggota DPR seperti Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Djoko Udjianto, Anggota DPR RI Komisi III, Jazilul Fawaid, Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, Anggot DPR RI, Ahmad Riski Sadig dan Anggota DPR RI, Said Abdullah.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari commitment fee 5 persen atas dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.(AS)

Tidak ada komentar