.

YLKI Kritik Kenaikan Tarif Bus DAMRI

Tulus Abadi,  Ketua Pengurus Harian YLKI.  Foto:Ist.
Jakarta - Kebijakan DAMRI menaikkan tarif bus kota tanpa sosialisasi dikritik oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyoroti kenaikan harga tiket Bus DAMRI dari dan ke Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 5.000.

“Kami sudah tanyakan ke konsumen DAMRI mereka mengaku tidak pernah diberitahukan akan ada kenaikan tarif,” tutur Tulus, Senin (11/3/2019).

Saat melihat kenyataan di lapangan juga belum ada informasi terkait kenaikan tarif DAMRI baik di loket pembayaran atau pun kabin bus.

Lantaran hal itulah,  YLKI menyesalkan hal tersebut sebab manajemen DAMRI tidak menghargai hak konsumen yang dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lebih lanjut Tulus mengatakan,  konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, jernih, dan jujur saat menggunakan barang atau jasa, sesuai dalam pasal 4 UU Nomor 8 itu.

YLKI juga mempertanyakan mengapa tarifnya dinaikkan. Sebab, kenaikan tarif Damri itu tidak dibarengi standar pelayanan yang jelas dan terukur misalnya sistem ticketing yang masih manual yakni dengan menyobek karcis.

“Kami YLKI minta manajemen DAMRI agar menjelaskan apa keuntungan yang didapatkan masyarakat dari kenaikan tarif,” tukas Tulus.

Meskipun diakui rute bandara, bus DAMRI banyak ruginya tapi menurut Tulus tidak fair jika kerugian harus ditanggung konsumen
.(PK/OB)

Tidak ada komentar