Bawaslu Minta KPU Hentikan Proses Pemilu di Malaysia
![]() |
Surat suara yang telah dicoblos. Foto:ist |
Dalam video tersebut terlihat sekitar 95 kantong plastik berwarna hitam yang dipergunakan untuk mewadahi surat suara yang diduga sudah tercoblos itu. Seorang pria yang berbadan tegap itu juga sudah melaporkan kepada Polis Malaysia, dan dalam video itu terlihat Polis Malaysia mendatangi ruko itu.
Mengenai video yang viral berdurasi sekitar 5 menit 5 detik itu, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya membenarkan apa yang ada di video tersebut. Ia mengatakan, pihak yang menemukan surat suara tercoblos itu adalah Panwaslu Kuala Lumpur.
Fritz kemudian meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan seluruh proses pemungutan suara Pemilu 2019 di seluruh malaysia. Penghentian ini sampai KPU bisa menjelaskan tata cara prosedur yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Fritz juga menekankan agar pemungutan suara dihentikan guna mengetahui pihak yang diduga bermain dalam surat suara tercoblos ini. Ia mengingatkan surat suara tersebut sebagai kegiatan yang sistematis dan masif.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menanggapi berita tersebut dengan meminta Bawaslu segera mengecek kebenaran temuan puluhan kantong berisi surat suara tercoblos pasangan calon nomor urut 01 dan caleg Partai Nasdem itu.
Andre mengatakan, jika ternyata benar temuan itu berarti ada pelanggaran pidana Pemilu dan pemerintah Jokowi harus mencopot Dutabesar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.(AR)
Tidak ada komentar