Diduga Melakukan Framing Negatif Kampanye Prabowo di Sumbar, METRO TV Dilaporkan ke Dewan Pers
![]() |
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi melaporkan Metro TV ke Dewan Pers. Foto:Ist. |
Pelapornya adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade di kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jum'at (5/4).
Menurutnya, Metro TV diduga kuat melakukan framing berita saat calon presiden 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye akbar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Metro TV memberitakan Prabowo Subianto ditinggal pendukungnya. "Bagi kami itu framing yang jahat yang dilakukan Metro TV memberikan kampanye hitam ke Pak Prabowo dan juga kami semua pendukung Pak Prabowo di Sumbar," kata Andre kepada wartawan.
Menurut Andre, dirinya berada di lokasi kampanye, oleh karena itu dia meminta kepada Dewan Pers untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Metro TV. Pada saat melaporkan dirinya juga membawa barang bukti rekaman tayangan berita Metro TV dan tayangan berita media lain untuk peristiwa yang sama sebagai pembanding.
Andre sebelumnya juga pernah melaporkan Metro TV atas pemberitaannya yang merugikan dirinya dalam kapasitasnya sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Gerindra yang ditayangkan pada 25 Maret 2019. Ia melaporkan Metro TV ke Dewan Pers pada 29 Maret 2019 silam. (SA)
Tidak ada komentar