.

Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Harus Diusut Tuntas

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto:kompas
Jakarta - Kasus penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia mencedari demokrasi dan proses pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019.

Meskipun demikian, anehnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seolah menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah dan malah ada komisionernya yang menyebut bahwa surat suara yang tercoblos itu tidak akan dihitung dan dianggap sebagai sampah.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai aneh pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra yang menyebut temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia tidak akan dihitung dan dianggap sampah. Tanpa ada pengusutan lebih lanjut, publik tentu akan menanyakan, betapa proses demokrasi di Indonesia tercederai oleh oknum yang ingin melanggengkan kekuasaannya.

Hingga saat ini, publik masih dibuat penasaran dengan temuan tersebut, termasuk aktor intelektual di balik peristiwa itu belum diungkapkan ke publik. Wakil ketua Majelis Syuro PKS itu menyayangkan pernyataan KPU yang seolah tidak serius mencari siapa aktor di balik polemik surat suara.

HNW, begitu ia kerap disebut, mengatakan, meski suasana politik memasuki hari tenang, bukan berarti KPU duduk tenang dan mengabaikan berbagai persoalan yang menyisakan kecemasan bagi masyarakat. Terlebih lagi temuan surat suara tercoblos 01 dan caleg partai Nasdem di Selangor, Malaysia.

“Walaupun ini hari tenang, penting untuk diingatkan agar ini diusut tuntas,” tandas Hidaya, Senin (12/4). (AN)

Tidak ada komentar