.

Amien Rais Datangi Polda Metro Jaya

Amien Rais saat tiba di Polda Metro Jaya Jum'at (24/05). Foto: Suara
Jakarta - Politisi senior Partai Amanah Nasional (PAN) Amien Rais pada Jum'at 24 Mei ini mendatangi Polda Metro Jaya. Ketua Dewan Kehormatan PAN ini memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dari salah satu kader PAN yang sedang terjerat kasus makar, yakni Eggi Sudjana.

Politisi yang juga sebagai salah satu tokoh reformasi ini datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB. Amien Rais kemudian langsung masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Kepada wartawan Amien Rais belum mau menanggapi berbagai pertanyaan yang tertuju padanya. Ia menjanjikan akan mengadakan press conference setelah pemeriksaannya selesai.

Pemanggilan mantan Ketua MPR RI ini merupakan pemanggilan yang kedua. Pada pemanggilan pertama, Senin, (20/5), lalu, Amien tidak bisa memenuhinya. Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Eggi dimasukkan ke dalam tahanan DIT TAHTI Polda Metro Jaya pada hari Selasa (14/5) lalu pada pukul 23.00 WIB. Penahanan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.(AN)

Tidak ada komentar