Kena OTT KPK, Nasdem Copot Nurdin Basirun
![]() |
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Foto: Central Batam |
Ketua umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, mencopotnya. Menurut Sekjend Nasdem, Johny G. Plate, Kamis (11/7), Nurdin dibebastugaskan dan langsung ditunjuk pelaksana tugasnya.
Johnny mengatakan, NasDem ingin menunjukkan ke publik bahwa partainya mendukung proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski begitu, dia tidak memberitahukan apakah pencopotan itu sudah diberikan secara resmi kepada Nurdin.“Kami ambil langkah cepat, ada berita media untuk menunjukkan kami betul membantu pemberantasan korupsi. Maka kami ambil langkah pembebasan tugas sementara,” ucap Johnny.
Malam tadi, KPK mengamankan enam orang dalam OTT di KepRI. Mereka terdiri dari sejumlah unsur, mulai dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Pegawai Negeri Sipil, hingga pihak swasta.
OTT itu terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. KPK kemudian menyita uang senilai Sin$6 ribu.
“Diduga ini bukan penerimaan pertama,” kata Jubur KPK, Febri, Rabu (10/7) malam.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Tidak ada komentar