Oil Boom Terus Dilakukan untuk Membersihkan Tumpahan Minyak di Utara Tanjung Karawang
![]() |
Lahan offshore milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java yang diduga bocor. Foto : Istimewa |
TANJUNG
KAWARANG - Kebocoran minyak dari anjungan yang
dioperasikan PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ)
terus dilakukan pembersihan secara intensif dilakukan hingga Minggu kemarin (11/8). Oil Boom telah
digelar sepanjang 8.605 meter untuk menghalau tumpahan minyak di perairan Utara
Jawa Barat.
Dan
untuk kegiatan tersebut sebanyak 3.116 personil di darat dan laut serta 46 unit
kapal Ditjen Perhubungan Laut telah dikerahkan untuk menangani kebocoran gas
dan tumpahan minyak tersebut.
Demikian
disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV
Kepulauan Seribu selaku Mission Coordinator (MC) Tier 1, Capt. Herbert Marpaung
saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Jakarta, Minggu
(11/8/2019) tentang update penanganan kebocoran gas dan tumpahan minyak dari
anjungan yang dioperasikan PHE ONWJ yang terjadi sejak awal Juli 2019 lalu.
Capt.
Herbert menjelaskan bahwa Oil Boom yang digelar tersebut tersebar di sejumlah
titik. Di perairan, PHE ONWJ menggelar 4.200 meter static oil boom di lapis
pertama dan 400 meter di lapis kedua.
"Selain
itu, PHE ONWJ juga menempatkan 400 meter moveable oil boom, dan ditambah
bantuan 700 meter oil boom di FSRU Nusantara Regas. Untuk di pesisir, PHE ONWJ
menggelar 2.905 meter oil boom yang tersebar di 6 lokasi, yaitu Cemara Jaya,
Sedari, Tambak Sari, Tanjung Pakis, Pantai Bakti, dan Sungai Buntu,"
ungkap Capt. Herbert Marpaung
Capt.
Herbert Marpaung mengatakan selaku MC Tier 1, ia dan jajarannya terus melakukan
pengawasan dan memantau setiap pergerakan dari tim penanggulangan tumpahan
minyak di lapangan serta memonitor laporan berkala yang dikirimkan oleh PHE
ONWJ setiap harinya.
Menurut
Herbert, PHE ONWJ didukung oleh 3.116 personil yang terbagi dua kelompok yaitu
932 personil bertugas di perairan dan 2.184 bertugas di daratan. Dukungan
personil ini terdiri dari elemen Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan
Laut, Oil Spill Combat Team (OSCT), TNI/Polri, dan elemen masyarakat
sekitar.
Operasi
pembersihan tumpahan minyak di perairan didukung dengan 46 unit kapal dimana 7
unit kapal diantaranya bertugas untuk oil combat. Selebihnya bertugas untuk
pengejaran dan pengepungan
minyak
yang tercecer, pengangkut tumpahan minyak, patroli, dan siaga back up pemadam
kebakaran.
"Untuk
penanganan aspek masyarakat,sudah ada 5 posko medis di Cemara Jaya, Sungai
Buntu, Sedari, Tambak Sari, Muara Beting. Posko tersebut didukung 5 orang
dokter, 35 tenaga medis, dan diperkuat dengan 5 unit ambulance yang dilengkapi
dengan peralatan medis dan obat-obatan. Ambulance tersebut siaga di Cemara
Jaya, Sungai Buntu, Sedari, Tambak Sari, dan Muara Beting," terang
Capt.Herbert.
Lebih
lanjut Capt.Herbet Marpaung menyampaikan bahwa di Kepulauan Seribu sudah
menempatkan 1 tim medis yang terdiri dari 1 orang dokter dibantu 2 tenaga medis
dan perahu ambulance bekerjasama dengan puskesmas Pulau Tidung dan Pulau
Lancang.
Posko
kesehatan tersebut telah melakukan pengawasan kesehatan, pemeriksaan, dan
pengobatan untuk sekitar 500 orang warga masyarakat sesuai data pemeriksaan
harian per 10 Agustus 2019.
Capt.
Herbert juga menjelaskan bahwa sesuai Perpres No. 109 tahun 2006 tentang
Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut disebutkan bahwa
penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut adalah tindakan secara
cepat, tepat, dan terkoordinasi. Untuk mencegah dan mengatasi penyebaran
tumpahan minyak di laut serta menanggulangi dampak lingkungan akibat tumpahan
minyak di laut untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan
lingkungan laut.
Dalam
rangka kesiagaan penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak tier 1, Tim
Lokal Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut dalam hal ini PHE
ONWJ wajib berkoordinasi dengan KSOP terdekat dalam hal ini KSOP Kepulauan
Seribu.
"Dalam
hal tumpahan minyak yang terjadi masuk dalam kategori tier 1, Tim Lokal
tersebut wajib segera melakukan operasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan
minyak di laut, dan melaporkannya secara rutin kepada KSOP Kepulauan Seribu
selaku Koordinator Misi atau Mission Coordinator (MC) tier 1," tambah
Capt. Herbert. (MUN)
Tidak ada komentar