.

Hingga Hari ke-8 Optuh Kie Raha 2019, 154 Kendaraan Terjaring Operasi

Operasi Kie Raha 2019.
MOROTAI-  Operasi Patuh Kie Raha 2019 hingga hari ini sudah memasuki hari kedelapan. Operasi tertib berlalu-lintas ini dilakukan Satlantas Polres Morotai dan sudah 154 kendaraan yang kena tilang. Jumlah tersebut, baik kendaraan roda dua (motor), roda tiga (bentor dan biar), roda empat (mobil) dan roda enam (damtruck). Operasi patuh ini akan berakhir pada Rabu 11 September 2019 mendatang.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat lantas) Polisi Resort (Polres) Pulau Morotai AKP. Daniel Maribunga,S.Pd, kepada media ini di Daruba, Minggu (8/9).

Kasatlantas menjelaskan, tambahan pelanggaran yang ditilang melalui ( E- Tilang ) pada Jumat (6/9) sebanyak 23 pelanggaran, dari semua jenis pelanggaran rata-rata pelanggaran pengemudi roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.

"Jadi, operasi patuh Kie Raha memasuki hari ke 8, total keseluruhan pelanggaran yang sudah di tilang sebanyak 132 pelanggar," kata Dani.

Lanjutnya, dan memasuki hari ke 9 operasi patuh kiaraha 2019, pada sabtu (7/9) jumlah  tilang ( E-Tilang) atau tilang aplikasi online bertambah 22 pelanggaran.

"Sehingga sampai hari ke 9 sudah sebanyak 154 pengendara yang di tilang melalui E-tilang dan pelanggaran di dominasi oleh kendaraan roda dua," terangnya.

Dan, untuk pembayaran denda tilang, ujar Dani, tidak di bayar di kantor satlantas polres tetapi langsung ke Bank terkait.

"Dengan adanya aplikasi E-Tilang atau tilang online, maka lebih transparan penanganannya, semua pelanggar membayar denda tilang melalu Bank BRI sesuai dengan pelanggarannya." Tegasnya.(LIL)

Tidak ada komentar