.

Jakarta Segera Terapkan PSBB

Setelah mendapatkan persetujuan dari Menkes, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan akan segera terapkan PSBB. Foto : Humas
Jakarta - Setelah mengajukan permohonan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Persetujuan itu ditandatangani pada Senin (6/4/2020) malam oleh Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Persetujuan itu sudah mendapatkan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kementerian Kesehatan meminta Pemprov DKI fokus menyelamatkan warga dari covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni. Ia menandaskan, penerapan PSBB tidak ada artinya jika tak bisa menyelamatkan manusia dari wabah virus corona.

"Tetap fokus pada nyawa manusia. Itu saja. Jadi semua itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu. Nomor satu adalahnya masyarakat diselamatkan," kata Busroni, Selasa (7/4/2020).

Busroni mengatakan terdapat banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum menyetujui agar Pemprov DKI menerapkan PSBB di wilayah administratifnya.

"Itu aspeknya banyak. Pertama, pasti aspek kesehatan, nomor satu itu. Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi. Tidak Kemenkes khusus, enggak, itu adalah tim. Ada tim dari Kemenhub, banyak tim di situ. Jadi tidak Kemenkes," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi sebelumnya mengatakan PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi covid-19.

"Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan," katanya.

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.(OK/AR)

Tidak ada komentar