.

HMI Cabang Persiapan Bacan Desak Dishub Halsel Perhatikan Keluhan Masyarakat Soal Tarif Angkutan

Ketua bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Persiapan Bacan, M.Tahir Mubin. Foto : Bahrudin

Halsel - Masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan soal tarif angkutan darat yang terkesan dipatok sesuka hati oleh sang sopi. Terutama, angkutan umum rute Babang - Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Tarif angkutan rute Babang - Labuha kini besarannya antara Rp10.000 hingga Rp15.000, dan inilah yang dikeluhkan masyarakat.

Kondisi tersebut hingga kini masih terjadi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan masih belum mengawasi tarif angkutn rute Labuha - Babang yang dinilai ditentukan sepihak oleh supir angkutan umum.

Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Bacan. Ketua bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Persiapan Bacan, M.Tahir Mubin, mengatakan tarif angkutan darat rute Babang-Labuha dinilai tidak memiliki ketetapan harga yang jelas. 

Ditemui di Sekretariat HMI Cabang Persiapan Bacan, Selasa (16/2), Tahir mengutarakan, selama pihaknya mengamati persoalan tarif tiket angkutan darat rete Babang - Labuha. Ia pun menilai, Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan bersama dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) belum menetapkan tarif angkutan rute tersebut.  

Selain itu,pihaknya menyayangkan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan masih belum menjembatai keluhan masyarakat mengenai tarif angkutan tersebut.

"Mencermati kondisi tersebut, kami (HMI Cabang Persiapan Bacan,-red) mendesak kepada Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan agar lebih memaksimalkan fungsi pengawasan sehingga tidak lagi terjadi penentuan tarif sepihak oleh sopir angkutan," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan Akhmad Rajak, SKM, M.Kes, menyampaikan terkait dengan tarif angkutan darat telah diatur melalui Peraturan Daerah (PERDA), di mana hingga saat ini belum dilakukan perubahan penetapan tarif angkutan umum.

"Soal standarisasi harga sudah kami atur, karena berkaitan dengan pendapatan bahkan rute perjalanan angkutan juga sudah kami atur,"ungkap Kepala Dinas Perhubungan Akhmad Rajak, SKM, M.Kes.

Dia juga mengatakan, permainan harga tarif angkutan bukan urusan kami, karena yang sering terjadi sopir angkutan umum (sopir) dan penumpang melakukan kesepakan terkait harga tarif.

"Kami (Dinas Perhubungan,-red) sudah memaksimalkan fungsi pengawasan akan tetapi terkadang kendalanya karena banyak sopir yang tidak taat aturan,” tegasnya.(UDI)

Tidak ada komentar