HMI Cabang Persiapan Bacan Desak Dishub Halsel Perhatikan Keluhan Masyarakat Soal Tarif Angkutan
![]() |
Ketua bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang
Persiapan Bacan, M.Tahir Mubin. Foto : Bahrudin |
Halsel - Masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan soal tarif angkutan darat yang terkesan dipatok sesuka hati oleh sang sopi. Terutama, angkutan umum rute Babang - Labuha, Kabupaten
Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Tarif angkutan rute Babang - Labuha kini besarannya antara
Rp10.000 hingga Rp15.000, dan inilah yang dikeluhkan masyarakat.
Kondisi tersebut hingga kini masih
terjadi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan masih belum
mengawasi tarif angkutn rute Labuha - Babang yang dinilai ditentukan
sepihak oleh supir angkutan umum.
Kondisi ini mendapatkan
perhatian serius dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang
Persiapan Bacan. Ketua bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang
Persiapan Bacan, M.Tahir Mubin, mengatakan tarif angkutan darat rute
Babang-Labuha dinilai tidak memiliki ketetapan harga yang jelas.
Ditemui
di Sekretariat HMI Cabang Persiapan Bacan, Selasa (16/2), Tahir
mengutarakan, selama pihaknya mengamati persoalan tarif tiket angkutan
darat rete Babang - Labuha. Ia pun menilai, Dinas Perhubungan Kabupaten
Halmahera Selatan bersama dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat)
belum menetapkan tarif angkutan rute tersebut.
Selain
itu,pihaknya menyayangkan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera
Selatan masih belum menjembatai keluhan masyarakat mengenai tarif
angkutan tersebut.
"Mencermati kondisi tersebut, kami (HMI Cabang
Persiapan Bacan,-red) mendesak kepada Kepala Dinas Perhubungan
Halmahera Selatan agar lebih memaksimalkan fungsi pengawasan sehingga
tidak lagi terjadi penentuan tarif sepihak oleh sopir angkutan,"
tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Halmahera Selatan Akhmad Rajak, SKM, M.Kes, menyampaikan terkait dengan
tarif angkutan darat telah diatur melalui Peraturan Daerah (PERDA), di
mana hingga saat ini belum dilakukan perubahan penetapan tarif angkutan
umum.
"Soal standarisasi harga sudah kami atur, karena berkaitan
dengan pendapatan bahkan rute perjalanan angkutan juga sudah kami
atur,"ungkap Kepala Dinas Perhubungan Akhmad Rajak, SKM, M.Kes.
Dia
juga mengatakan, permainan harga tarif angkutan bukan urusan kami,
karena yang sering terjadi sopir angkutan umum (sopir) dan penumpang
melakukan kesepakan terkait harga tarif.
"Kami (Dinas
Perhubungan,-red) sudah memaksimalkan fungsi pengawasan akan tetapi
terkadang kendalanya karena banyak sopir yang tidak taat aturan,”
tegasnya.(UDI)
Tidak ada komentar