.

Kudus Akhirnya Definitif Memiliki Bupati Paska M. Tamzil Divonis Korupsi

 

 

Plt Bupati Kudus HM Hartopo resmi dilantik menjadi bupati definitif sisa jabatan 2018-2023. 
Foto: istimewa


Jakarta - Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo resmi dilantik menjadi bupati secara definitif sisa jabatan 2018-2023. Hartopo menggantikan pasangannya dulu M Tamzil yang tersandung kasus korupsi.

Acara pelantikan digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang. Bupati bersama forkompinda datang langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan tamu undangan di Kudus menyaksikan pelantikan secara virtual di youtube Kominfo Kudus. Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan sejumlah pekerjaan rumah yang akan diemban oleh Bupati Kudus HM Hartopo.

Terutama terkait pelayanan birokrasi. Menurutnya kejadian di Kudus yang sebelumnya harus menjadi bahan pembelajaran.

"Reformasi birokrasi mohon dukungan forkompinda agar kita bisa jalan. Jadi biarlah yang lalu menjadi masa lalu, buat kita harus menjadi catatan perbaikan. Momentum masa lalu itulah menjadi pelajaran penting untuk Kudus untuk kita lepas dengan kondisi itu," kata Ganjar saat sambutan yang  disiarkan Youtube Kominfo dan dilansir Minggu (11/4/2021).

Namun, lanjutnya, kalau tidak diikuti dengan langkah nyata di kabupaten, itu ibarat kanker yang operasinya tidak bersih nanti tumbuh lagi. Ganjar juga mengatakan, di Kudus perlu langkah yang revolutif.

Supaya tercipta birokrasi yang bersih. Dia meminta seluruh elemen di Kudus agar saling berkomunikasi dengan baik.

"Maka agak sedikit revolutif, revolusi betul begitu, yang dilakukan. Kalau itu bisa dilakukan mimpi pendiri bangsa dulu. Kalau disuport birokrasi bersih akan melaju kencang, investasi tidak akan merasa wah nanti pungli, wah nanti diperes (diperas), nanti sulit, pasti tidak merasakan itu. Ada APH bisa mengawal itu. Kita kawal semua, semua dimudahkan. Komunikasi forkompinda sangat penting," harapnya.

Tidak ketinggalan di tengah pandemi, Ganjar meminta kepada warga agar tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya meski sudah divaksin COVID-19 namun tidak sepenuhnya kebal terhadap virus Corona.

"Sudah divaksin perlu diedukasi jangan lengah, kemarin menjadi superman super women seolah-olah tidak bisa ketularan lagi, kasusnya ada. Artinya yang sudah divaksin ada potensi tetap bisa tertular. Apa artinya menjadi kesehatan, hidup sehat, germasnya berjalan," imbaunya.

Ganjar menambahkan agar Bupati Kudus yang baru dilantik tersebut bekerja untuk memulihkan ekonomi warga. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan adalah kecepatan dan ketepatan untuk memulihkan ekonomi.

"Kudus banyak hal menarik, akhirnya infrastruktur di Kudus ini bisa menjadi contoh banyak hal. Di sana teknologi yang diterapkan dalam edukasi, desain sana juga berkembang sangat pesan, bahkan kuliner dengan gastronomi sangat bagus banget. Sehingga betul - betul nuansa ekonomi kreatif jalan. Saya melihat Kudus ini ciri-cirinya bukan kabupaten, ini kota. Cirinya kota banget, penting untuk menumbuhkan ekonomi kreatif," tambah Ganjar.

Seperti diketahui, Bupati Kudus nonaktif M Tamzil yang berpasangan dengan Hartopo divonis 8 tahun penjara dan denda Rp250 juta terkait suap dan gratifikasi. Dia juga dihukum membayar Rp2,212 miliar dan pencabutan hal politik.

Apalagi Tamzil sebelumnya pernah dibui terkait tindak pidana korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya. Ketua Majelis Hakim Tipikor Semarang Sulistiyono menilai terdakwa pasal 11 UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUP juncto pasal 64 ayat (1) KHUP.

Tamzil juga dinyatakan terbukti melanggar pasal 12 B UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KHUPidana. "Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara kepada terdakwa Muhammad Tamzil," kata Sulistiyono, Senin (6/4/2021) lalu. (tim redaksi)


Tidak ada komentar